Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). PPKD akan mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan oleh level pemerintah daerah, seperti pendapatan dana perimbangan, belanja bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, belanja tidak terduga, transaksi-transaksi pembiayaan, pencatatan investasi serta hutang jangka panjang.
Menu-menu terkait Akuntansi Pemda yang tersedia Pada Aplikasi SIMR@L, antara lain:
Untuk pengisian data akuntansi pemda Tahun lalu bisa dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu :