User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

sakip:perjanjian_kinerja

PERJANJIAN KINERJA

Perjanjian kinerja adalah proses untuk mengikat pertanggungjawaban terhadap akuntabilitas kinerja sasaran pembangunan, program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran yang bersangkutan, sesuai dengan penanggungjawabnya masing-masing.

Fasilitas perjanjian kinerja di aplikasi SIMR@L disediakan untuk memfasilitas pencekatan dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Perjanjian kinerja terdiri dari beberapa tingkatan dengan sumberdatanya diatur sebagai berikut :

  • Perjanjian Kinerja Pimpinan Daerah, dengan sumberdata mengambil dari indikator kinerja beserta targetnya di Sasaran Pembangunan RKPD;
  • Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD (Eselon 2), dengan sumberdata mengambil dari indikator kinerja beserta targetnya di Sasaran Strategis Renja OPD yang menjadi tanggungjawabnya;
  • Perjanjian Kinerja Kepala Bidang (Eselon 3), dengan sumberdata mengambil dari indikator kinerja beserta target Program di Renja OPD yang menjadi tanggungjawabnya;
  • Perjanjian Kinerja Kepala Seksi (Eseleon 4), dengan sumberdata mengambil dari indikator kinerja beserta target Kegiatan di APBD yang menjadi tanggungjawabnya.

Sebagaimana dalam menu perencanaan kinerja, perjanjian kinerja juga akan dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

sakip/perjanjian_kinerja.txt · Last modified: 2019/08/12 13:47 by faisol