User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

perencanaan:renstra:kebijakan_umum

Prosedur Operasional Renstra Kebijakan Umum

Fungsi

Renstra Kebijakan Umum merupakan pedoman untuk melaksanakan strategi yang dipilih, agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1.Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Menyiapkan penjelasan kebijakan umum SKPD.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Kebijakan Umum adalah sebagai berikut:

  • Kebijakan umum perangkat daerah tertentu pada Pemerintah Daerah.
  • Kebijakan Umum RPJMD untuk dikaitkan dengan Renstra Kebijakan Umum.

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Kebijakan Umum :

  • Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Renstra;
  • Pilih Modul Renstra SKPD > Menu Kebijakan Umum, maka akan tampil list Renstra Kebijakan Umum Pembangunan. Tampilan aplikasinya sebagai berikut :list_renstra_kebijakan_umum.jpg
  • Untuk menambahkan data Renstra Kebijakan Umum, klik tombol pada toolbar diatas kemudian klik link INPT BARU, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah renstra kebijakan umum sebagai berikut :input_kebijakan_umum.jpg
  • Periode RPJMD dipilih dengan periode RPJMD 5 tahun berkenaan;
  • Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait;
  • Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada;
  • Misi dipilih dengan misi SKPD;
  • No Kebijakan diisi dengan nomor urut kebijakan umum SKPD;
  • Uraian Kebijakan diisi dengan uraian kebijakan umum SKPD;
  • Perspektif Kebijakan dipilih dengan perspektif kebijakan sesuai strateginya. Empat perspektif kebijakan meliputi perspektif masyarakat/layanan, proses internal, kelembagaan, dan keuangan.
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.

Selain input baru data kebijakan umum SKPD seperti penjelasan diatas, aplikasi juga memfasilitasi import data kebijakan umum RPJMD yang sesuai dengan kebijakan umum SKPD terkait. Uraian Kebijakan dan Perspektif Kebijakan berasal dari modul RPJMD > Kebijakan Umum. Berikut adalah langkah untuk import data RPJMD Kebijakan Umum Pembangunan :

  • Klik tombol pada halaman List Renstra Kebijakan Umum Pembangunan, maka akan masuk ke halaman Input Renstra Kebijakan Umum Pembangunan seperti tampilan berikut :import_kebijakan_umum.jpg
  • Berikan tanda centang () pada uraian kebijakan RPJMD yang akan ditambahkan;
  • No Kebijakan diisi dengan nomor urut kebijakan umum SKPD;
  • Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang kebijakan umum SKPD.
  • Klik tombol untuk mengimpor data kebijakan umum RPJMD yang telah dikaitkan dengan kebijakan umum SKPD.

Berikut cara lain untuk mengaitkan renstra kebijakan umum SKPD tertentu dengan Kebijakan umum RPJMD yang sesuai :

  • Klik Uraian Kebijakan pada Halaman List Renstra Kebijakan Umum Pembangunan, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Kebijakan Umum Pembangunan seperti tampilan berikut :detail_kebijakan_umum.jpg
  • Klik tombol di bagian atas tampilan view Detail Renstra Kebijakan Umum Pembangunan, maka akan ditampilkan form Edit Renstra Kebijakan Umum Pembangunan untuk mengisi keterkaitan Arah Kebijakan Umum SKPD dengan RPJMD sebagai berikut :kaitan_kebijakan_umum.jpg
  • Pilihan Arah Kebijakan Umum RPJMD dipilih dengan kebijakan umum RPJMD yang sesuai dengan kebijakan umum SKPD;
  • Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan.


perencanaan/renstra/kebijakan_umum.txt · Last modified: 2019/08/09 14:08 by fara