User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

perencanaan:musrenbang:setup_batas_pengusulan

Prosedur Operasional Input Setup Batas Pengisian Data Musrenbang

Fungsi

Batas Waktu Pengisian Data Musrenbang pada Aplikasi SIMRAL merupakan menu yang difasilitasi untuk mengatur batas pengisian data musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, forum SKPD, dan musrenbang kabupaten/kota.

Pelaku Operasional

No.PelakuFungsi
1Admin BappedaMelakukan input data Set-Up Batas Pengisian Data Musrenbang sesuai dengan Surat Keputusan dan jadwal yang ditetapkan.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional adalah sebagai berikut:

  • Tersedianya Surat Keputusan dan jadwal Musrenbang.

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses pengisian formulir Batas Pengisian Data Musrenbang:

  • Masuk ke aplikasi;
  • Pilih Musrenbang > Setup > Batas Pengusulan, maka akan tampil halaman berikut ini.list_batas_pengisian.jpg
  • Klik tombol untuk memasukkan data Batas Waktu pengisian data musrenbang dan akan ditampilkan Halaman Input Batas Pengisian Data Musrenbang sebagai berikut:​​​​​​​input_batas_pengisian.jpg
  • Isikan data-data terkait dengan No SK dan Tanggal SK, Tanggal batas pengisian data musrenbang dan implementasi pagu anggaran usulan.
  • Kemudian simpan data dengan menekan tekan tombol .
perencanaan/musrenbang/setup_batas_pengusulan.txt · Last modified: 2019/08/18 17:57 by fara