User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

perencanaan:musrenbang:kabupaten_kota_non_kegiatan

Prosedur Operasional Musrenbang Kabupaten/Kota - Anggaran Non Kegiatan

Fungsi

Pengisian formulir Musrenbang Kabupaten/Kota - Anggaran Non Kegiatan adalah dengan memasukkan data usulan anggaran non kegiatan atau rekening belanja tidak langsung satker pada musrenbang kabupaten/kota.

Pelaku Operasional

No.PelakuFungsi
1Operator Musrenbang Kabupaten/KotaMelakukan input data usulan anggaran non kegiatan satker pada Musrenbang Kabupaten/Kota.

Prasyarat Kondisional

  • Tersedianya data Standar Pengkodean seperti Kode Rekening Belanja Tidak Langsung (sudah di set-up di sistem).
  • Tersedianya data usulan anggaran non kegiatan satker pada Musrenbang Kabupaten/Kota.

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses input data anggaran non kegiatan Musrenbang Kabupaten/Kota:

  • Masuk ke aplikasi;
  • Pilih Musrenbang > Form > Kab./Kota > Belanja Tdk Langsung, maka akan tampil semua uraian rekening belanja tidak langsung beserta anggaran yang diusulkan pada Musrenbang Kabupaten/Kota. Tampilan aplikasi adalah sebagai berikut:list_musren_kota_btl.jpg​​​​​
  • Klik tombol untuk memasukkan data anggaran non kegiatan Musrenbang Kabupaten/Kota, maka akan ditampilkan Halaman Input Musrenbang Kab/Kota - Anggaran Non Kegiatan sebagai berikut: input_musren_kota_btl.jpg
  • Pilihan Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait.
  • Pilihan Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada.
  • Memberi tanda centang () pada Uraian Rekening Belanja Tidak Langsung yang akan diisi.
  • Kolom Jumlah diisi dengan jumlah usulan anggaran Belanja Tidak Langsung.
  • Tekan tombol untuk menyimpan data usulan anggaran non kegiatan.


perencanaan/musrenbang/kabupaten_kota_non_kegiatan.txt · Last modified: 2019/08/08 14:25 by fara