User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

penganggaran:rka_rapbd:batas_waktu_rka

Prosedur Operasional Batas Waktu Pengisian RKA SKPD/SKPKD

Fungsi

Batas Waktu Pengisian RKA SKPD/SKPKD pada Aplikasi SIMRAL merupakan menu yang difasilitasi untuk mengatur batas tanggal mulai dan tanggal selesai pengisian data RKA pada Satker di Pemerintah Daerah tertentu.

Pelaku Operasional

No.PelakuFungsi
1Admin AnggaranMelakukan input data Set-Up Batas Waktu Pengisian RKA SKPD/SKPKD sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional adalah sebagai berikut:

  • Tersedianya Surat Keputusan dan jadwal RKA.

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses pengisian formulir Batas Waktu Pengisian RKA SKPD/SKPKD:

  • Masuk ke aplikasi;
  • Pilih RKA/RAPBD > Setup RKA > Batas Waktu RKA, maka akan tampil halaman berikut ini.list_batas_waktu_rka.jpg
  • Klik tombol untuk memasukkan data Batas Waktu RKA dan akan ditampilkan Halaman Input Setup Batas Waktu Pengisian RKA SKPD/SKPKD sebagai berikut:input_batas_waktu_rka.jpg
  • Isikan data-data terkait dengan Tanggal Mulai dan Tanggal Selesai pengisian data RKA sesuai dengan SKPD terkait.
  • Kemudian simpan data dengan menekan tekan tombol .


penganggaran/rka_rapbd/batas_waktu_rka.txt · Last modified: 2019/08/16 14:38 by admin_simralwiki