User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

pengajuan_spp-up

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional Pengajuan SPP-UP

Fungsi

Surat Permintaan Pembayaran adalah surat pengajuan perintah pembayaran atau pencairan anggaran yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran ke Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1Bendahara PengeluaranMempersiapkan dokumen SPP dan mengajukan dokumen SPP ke PPK SKPD

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengajuan SPP-UP adalah sebagai berikut :

  • Jumlah UP SKPD sudah harus diisikan terlebih dahulu oleh Dinas Keuangan berdasarkan SK Kepala Daerah terkait penetapan UP SKPD.
  • Pengajuan SPP-UP hanya dapat dilakukan satu dalam satu tahun anggaran;

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses pengajuan SPP-UP :

  • Masuk ke aplikasi sebagai Bendahara Pengeluaran SKPD;
  • Pilih Modul Belanja > Menu SPP > Pengajuan SPP,


pengajuan_spp-up.1523430483.txt.gz · Last modified: 2018/04/11 14:08 by fara