User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

penerbitan_spm-up

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional Penerbitan SPM-UP

Fungsi

Surat Perintah Membayar Uang Persediaan (SPM-UP) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD yang dipergunakan sebagai uang persediaan untuk mendanai kegiatan.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1Kas DaerahMempersiapkan dokumen penetapan UP berdasarkan SK Kepala Daerah
2Bendahara PengeluaranMempersiapkan dan mengajukan dokumen SPP-UP kepada Pengguna Anggaran melalui PPK-SKPD
3PPK (Pejabat Pengelola Keuangan) SKPDMenguji kelengkapan dan kebenaran (verifikasi) dokumen SPP-UP yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran, kemudian meneruskan ke PA/KPA SKPD;
Menyiapkan dokumen SPM-UP berdasarkan dokumen SPP-UP yang telah disetujui dalam proses verifikasi SPP-UP
4Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)Mengesahkan dan menerbitkan SPM-UP

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam penerbitan SPM-UP adalah sebagai berikut:

  • SPP-UP harus dengan status Disetujui yang dapat diproses dalam penerbitan SPM-UP;

Bagan Alir Penerbitan SPM-UP

baganalirspm-up.jpg


penerbitan_spm-up.1523866892.txt.gz · Last modified: 2018/04/16 15:21 by fara