User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

kasda:sp2d:penerbitan_daftar_penguji

Prosedur Operasional Penerbitan Daftar Penguji SP2D

Fungsi

Daftar Penguji merupakan dokumen yang berisi data SP2D yang telah diterbitkan oleh BUD untuk digunakan sebagai kontrol oleh pihak Bank dalam pencairan dan kepada bendahara pengeluaran, rekanan atau pihak ketiga lainnya

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1Kuasa BUDMenguji dan merubah status final dokumen SP2D kemudian mengisi dan menerbitkan daftar penguji


Prasyarat Kondisional

  • Daftar penguji diterbitkan bilamana SP2D telah disahkan dan diterbitkan oleh Kuasa BUD
  • Didukung dengan kelengkapan dokumen sesuai peraturan perundangan

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses penerbitan Daftar Penguji SP2D :

  • Masuk ke aplikasi SIMRAL sebagai Kuasa BUD;
  • Pilih Modul Kas Daerah > Menu SP2D > Daftar Penguji SP2D, dan pilih Periode tahun dan bulan, maka akan tampil List Daftar Penguji SP2D. Tampilan aplikasi sebagai berikut:list_daftar_penguji_sp2d.jpg
  • Untuk menambahkan penerbitan daftar penguji SP2D klik tombol pada toolbar diatas, maka tampilan sebagai berikut:input_daftar_penguji_sp2d.jpg
  • Isi No. Daftar Penguji, Pilih tanggal, Bank Account dan Uraian
  • Pilih Penandatangan/penguji dokumen
  • Pilih No SP2D dengan cara mencentrang pada kotak disebelah kiri untuk ditambahkan ke List Daftar Penguji SP2D
  • Pastikan semua benar kemudian simpan data-data yang telah diisikan
  • Tampilan akan muncul seperti pada gambar sebelumnya
  • Bila kita klik no daftar penguji, tampilan sebagai berikut ;​​​​​​​daftar_penguji_sp2d.jpg

Tampilan Dokumen

  • Tampilan dalam bentuk .pdfdaftar_realisasi_penyaluran_sp2d.jpg
kasda/sp2d/penerbitan_daftar_penguji.txt · Last modified: 2019/07/22 11:42 by eka