User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

belanja:pembukuan_belanja:bku_pertanggungjawaban_uang_panjar

Prosedur Operasional Pertanggungjawaban Uang Panjar

Fungsi

Uang Panjar tidak dapat diakui sebagai belanja apabila belum dipertanggungjawabkan. Selama belum ada pertanggungjawaban pemegang uang panjar, maka panjar tersebut dianggap sebagai bagian dari saldo kas tunai.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1Bendahara PengeluaranMenyiapkan Surat Perintah Pembayaran Uang Panjar
2Pengguna Anggaran ( PA )Melakukan verifikasi Surat Perintah Pembayaran Uang Panjar
3Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) Menyiapkan dokumen pertanggungjawaban Uang Panjar

Prasyarat Kondisional

  • Pagu dana uang panjar sudah diisikan di Modul APBD/DPA - DPA SKPD
  • Data PPTK telah diisikan dengan benar di Modul APBD/DPA - PPTK
  • Satu panjar hanya dapat diberikan ke satu DPA Kegiatan

Proses Operasional

  • Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD
  • Pilih Modul Belanja > Pembukuan Belanja > BKU Belanja Pilih tanggal periode, satuan kerja, sub unit bila ada Pilih jenis transaksi Pertanggungjawaban Uang Panjar akan tampil gambar sebagai berikut :Untuk mencatatkan transaksi uang panjar yang telah dilakukan, tekan tombol dan isikan data - data seperti tampak pada gambar berikut :
  • Untuk mencatatkan transaksi uang panjar yang telah dilakukan, tekan tombol dan isikan data - data seperti tampak pada gambar berikut :​​​​​​​
  • Pilih Pertanggungjawaban Uang Panjar yang sesuai dengan DPA Kegiatannya –> muncul no. BKU panjar dari kegiatan yang akan dipertanggungjawabkan
  • Pilih Panjar yang akan dipertanggungjawabkan –> muncul nilai panjar yang telah di berikan, sesuai dengan jumlah panjar yang telah ditetapkan sebelumnya
  • Isikan pengembalian uang panjar jika ada

Apabila sebelumnya telah dicatatkan belanja yang terkait dengan panjar yang telah diberikan, maka dapat dilakukan langkah - langkah sebagai berikut :

  • Tekan tombol untuk dapat mengkaitkan kembali antara belanja yang telah dicatatkan sebelumnya dengan pertanggungjawaban panjarnya,
  • Tekan tombol List Belanja dibagian bawah, maka akan ditampilkan semua belanja GU/TU di DPA bersangkutan sebelum tanggal pertanggungjawaban panjarnya.
  • Pilih (centang) belanja yang terkait dengan panjar tersebut dan simpan.
  • Jumlah belanja yang dipilih tidak dapat melebihi jumlah panjar dikurangi sisa panjar yang telah dicatatkan.


belanja/pembukuan_belanja/bku_pertanggungjawaban_uang_panjar.txt · Last modified: 2019/08/20 14:43 by nunik