User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

belanja:pembukuan_belanja:bku_pembayaran_uang_panjar

Prosedur Operasional Pembayaran Uang Panjar

Fungsi

Uang Panjar tidak dapat diakui sebagai belanja apabila belum dipertanggugjawabkan. Selama belum ada pertanggungjawaban pemegang uang panjar, maka panjar tersebut dianggap sebagai bagian dari saldo kas tunai.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1Bendahara PengeluaranMenyiapkan Surat Perintah Pembayaran Uang Panjar
2Pengguna Anggaran ( PA )Melakukan verifikasi Surat Perintah Pembayaran Uang Panjar
3Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) Menyiapkan dokumen pertanggungjawaban Uang Panjar

Prasyarat Kondisional

  • Pagu dana uang panjar sudah diisikan di Modul APBD/DPA - DPA SKPD
  • Data PPTK telah diisikan dengan benar di Modul APBD/DPA - PPTK
  • Satu panjar hanya dapat diberikan ke satu DPA Kegiatan

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses Pembayaran Uang Panjar :

  • Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD
  • Pilih Modul Belanja > Pembukuan Belanja > BKU Belanja Pilih tanggal periode, satuan kerja, sub unit bila ada * Pilih jenis transaksi Pembayaran Uang Panjar akan tampil gambar sebagai berikut :
  • Untuk mencatatkan transaksi uang panjar yang telah dilakukan, tekan tombol dan isikan data - data seperti tampak pada gambar berikut :
  • Pilih dan pastikan pemberian panjar ke DPA Kegiatan yang sesuai, jika DPA dipilih akan muncul nama PPTK kegiatan yang sesuai
  • Setiap panjar dicatatkan no buktinya karena no bukti tersebut diperlukan untuk pertanggungjawaban uang panjar
  • Klik tombol untuk menyimpan data.


belanja/pembukuan_belanja/bku_pembayaran_uang_panjar.txt · Last modified: 2019/08/20 14:11 by nunik