Table of Contents

Prosedur Operasional Urusan/Bidang Pemerintahan Daerah

Fungsi

Menu pengaturan Urusan/Bidang Pemerintahan Daerah pada Aplikasi SIMR@L berfungsi untuk melakukan pengisian urusan/bidang pada pemerintahan daerah yang selanjutnya data-data ini akan digunakan pada modul-modul di Aplikasi SIMR@L.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1AdministratorPengisian data urusan/bidang pemerintahan daerah yang hanya dapat dilakukan oleh Administrator Aplikasi

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Urusan/Bidang Pemerintahan Daerah adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Urusan/Bidang Pemerintahan Daerah: