Table of Contents

PERJANJIAN KINERJA PEMDA

Fungsi

Prosedur ini berfungsi untuk mencetak perjanjian kinerja kepala daerah, yang didasarkan atas target kinerja indikator Sasaran Strategis di dokumen RKPD yang telah disusun. Perjanjian Kinerja seorang kepala daerah akan ditandatangani oleh Kepala Daerah setelah APBD disahkan.

Pelaku Operasional

NomorPelakuFungsi
1Penanggungjawab/Pengeloala SAKIP PemdaMencetak dokumen perjanjian kinerja Kepala Daerah

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMR@L dalam proses cetak perjanjian kinerja pemda :