RPJMD Indikator Kinerja merupakan indikator kinerja pemerintah daerah tertentu yang bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada akhir periode masa jabatan. Hal ini ditunjukan dari akumulasi pencapaian indikator outcome program pembangunan daerah setiap tahun atau indikator capaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang diinginkan pada akhir periode RPJMD dapat dicapai.
No | Pelaku | Fungsi |
---|---|---|
1 | Bappeda | Menyiapkan penetapan indikator kinerja daerah. |
Beberapa prasyarat kondisional dalam RPJMD Indikator Kinerja adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian RPJMD Indikator Kinerja: