Renstra Tujuan merupakan tujuan perangkat daerah tertentu berupa pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi, memecahkan permasalahan,dan menangani isu strategis yang dihadapi.
No | Pelaku | Fungsi |
---|---|---|
1 | Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) | Menyiapkan penjelasan tujuan yang merefleksikan konteks pembangunan yang dihadapi SKPD dan memiliki keterkaitan dengan visi SKPD yang ingin dicapai. |
Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Tujuan adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Renstra Tujuan: