Table of Contents

Prosedur Operasional Renstra Kebijakan Umum

Fungsi

Renstra Kebijakan Umum merupakan pedoman untuk melaksanakan strategi yang dipilih, agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1.Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Menyiapkan penjelasan kebijakan umum SKPD.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Kebijakan Umum adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Kebijakan Umum :

Selain input baru data kebijakan umum SKPD seperti penjelasan diatas, aplikasi juga memfasilitasi import data kebijakan umum RPJMD yang sesuai dengan kebijakan umum SKPD terkait. Uraian Kebijakan dan Perspektif Kebijakan berasal dari modul RPJMD > Kebijakan Umum. Berikut adalah langkah untuk import data RPJMD Kebijakan Umum Pembangunan :

Berikut cara lain untuk mengaitkan renstra kebijakan umum SKPD tertentu dengan Kebijakan umum RPJMD yang sesuai :