Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)

Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra PD disusun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. Renstra PD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan.

Renstra PD yang terkait dengan Aplikasi SIMR@L terdiri dari: