Table of Contents

Prosedur Operasional Indikator Kinerja Kegiatan

Fungsi

Merupakan pengisian realisasi anggaran pada kegiatan renja SKPD, dan realisasi capaian kinerja pada triwulan tertentu.

Pelaku Operasional

NomorPelakuFungsi
1Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD)Menyiapkan dan mengisi realisasi anggaran pada kegiatan renja SKPD dan realisasi capaian kinerja pada triwulan tertentu


Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam mengisi Indikator Kinerja Kegiatan adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Indikator Kinerja Kegiatan SKPD:

gambar_tampilan_indikator_kinerja_kegiatan.jpg

Dibawah adalah gambar Formulir Evaluasi Indikator Kinerja Kegiatan

gambar_formulir_evaluasi_indikator_kinerja_kegiatan1.jpg

Penjelasan dan langkah-langkah pengisian formulir Evaluasi Indikator Kinerja Kegiatan:

  1. Pilihan Renja dipilih dengan tahun anggaran berkenaan, dan jenis tahapan renja.
  2. Pilihan Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait.
  3. Pilihan Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada.
  4. Pilihan Bidang Urusan dipilih dengan bidang urusan dari satker.
  5. Pilihan Renja Program dipilih dengan renja program terkait.
  6. Pilihan Triwulan dipilih dengan triwulan tahun anggaran berkenaan.
  7. Kolom Realisasi Anggaran Triwulan (1/2/3/4) diisi dengan realisasi anggaran pada triwulan terkait. Kolom ini terdapat pada tabel Renja Kegiatan.
  8. Pada tabel Indikator Keluaran Kegiatan, Kolom Realisasi Capaian Kinerja  Triwulan (1/2/3/4) diisi dengan realisasi anggaran pada triwulan terkait.
  9. Pada tabel Indikator Hasil Kegiatan, Kolom Realisasi Capaian Kinerja  Triwulan (1/2/3/4) diisi dengan realisasi anggaran pada triwulan terkait.