Table of Contents

Prosedur Operasional Rencana Kerja Belanja Tidak Langsung

Fungsi

D igunakan untuk melihat dokumen renja meliputi rincian anggaran belanja tidak langsung SKPD tertentu pada tahun anggaran berkenaan.

Pelaku Operasional

NomorPelakuFungsi
1Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Menyiapkan rincian renja anggaran belanja tidak langsung SKPD tertentu pada tahun anggaran berkenaan.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam mengisi renja anggaran belanja tidak langsung SKPD adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian renja anggaran belanja tidak langsung SKPD:

list_renja_belanja_tidak_langsung.jpg

input_renja_belanja_tidak_langsung.jpg

Penjelasan dan langkah-langkah pengisian formulir Renja Anggaran Belanja Tidak Langsung SKPD:

  1. Pilihan Renja dipilih dengan tahun anggaran berkenaan, dan jenis tahapan renja.
  2. Pilihan Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait.
  3. Pilihan Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada.
  4. Pilihan Bidang Urusan dipilih dengan bidang urusan dari satker.
  5. Pilihan Rek Jenis dipilih dengan kode rekening jenis untuk memfilter pilihan kode rekening obyek di bawahnya.
  6. Pilihan Rek Obyek dipilih dengan kode rekening obyek untuk memfilter pilihan kode rekening rincian obyek di bawahnya yang akan muncul pada tabel.
  7. Volume diisi dengan volume/jumlah dari rencana anggaran.
  8. Satuan diisi dengan satuan dari rencana anggaran.
  9. Harga diisi dengan harga satuan dari rencana anggaran.
  10. Jumlah diisi dengan jumlah rencana anggaran (volume * harga).

Dibawah adalah gambar Formulir Pengisian Rincian Sub Mata Anggaran Belanja Tidak Langsung:

input_renja_belanja_tidak_langsung_mata_anggaran.jpg

Penjelasan dan langkah-langkah pengisian formulir Rincian Sub Mata Anggaran Renja Belanja Tidak Langsung:

  1. Pilihan Renja dipilih dengan tahun anggaran berkenaan, dan jenis tahapan renja.
  2. Pilihan Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait.
  3. Pilihan Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada.
  4. Pilihan Bidang Urusan dipilih dengan bidang urusan dari satker.
  5. Pilihan Rek Jenis dipilih dengan kode rekening jenis untuk memfilter pilihan kode rekening obyek di bawahnya.
  6. Pilihan Rek Obyek dipilih dengan kode rekening obyek untuk memfilter pilihan kode rekening rincian obyek di bawahnya yang akan muncul pada tabel.
  7. Klik Rek Rincian Obyek pada tabel uraian Rekening Mata Anggaran Kegiatan.
  8. Pilihan Sumber Anggaran dipilih dengan sumber anggaran kegiatan terkait.
  9. Pilihan Jns Item dipilih dengan jenis item sub mata anggaran:

Header :

Sub Header :

Item MAK :