Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum antarpemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah, untuk menghasilkan kesepakatan tentang rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kegiatan antar satuan kerja perangkat daerah dan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah.

Forum Musrenbang pada hakekatnya adalah forum musyawarah tahunan para stakeholder untuk merumuskan rencana kegiatan dan anggaran yang akan dituangkan dalam RAPBD tahun anggaran berikutnya. Forum musrenbang diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Reses Dewan, Forum SKPD, dan Kabupaten/Kota.

Hasil Musrenbang pada setiap jenjang adalah berupa daftar prioritas kegiatan, terdiri dari kegiatan yang akan dilaksanakan secara swadaya dan kegiatan-kegiatan yang diusulkan untuk dibiayai melalui anggaran APBD Kabupaten/Kota ataupun APBD Provinsi. Hasil Musrenbang kemudian dijadikan sebagai salah satu acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Musrenbang yang terkait dengan Aplikasi SIMR@L terdiri dari: