Memberikan informasi mengenai laporan lampiran PPAS pada pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006.
No | Pelaku | Fungsi |
---|---|---|
1. | Admin Bappeda/Pengguna Aplikasi | Melihat dan mencetak Laporan Lampiran PPAS. |
Beberapa prasyarat kondisional sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan lampiran PPAS: