Table of Contents

Laporan Lampiran PPAS

Fungsi

Memberikan informasi mengenai laporan lampiran PPAS pada pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1.Admin Bappeda/Pengguna AplikasiMelihat dan mencetak Laporan Lampiran PPAS.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan lampiran PPAS: