Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya
No | Pelaku | Fungsi |
---|---|---|
1 | Admin SKPD | Menginput data Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah ditunjuk oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada SKPD tertentu |
Beberapa prasyarat kondisional dalam pencatatan nama-nama personil PPTK adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menentukan PPTK SKPD :