Table of Contents

Prosedur Operasional Pengesahan Dokumen DPA SKPD

Fungsi

Merupakan dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran yang disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang merinci sasaran yang hendak dicapai, program, kegiatan dan anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran tersebut dan rencana penarikan dana serta pendapatan yang diperkirakan dapat diperoleh pada tahun tersebut. Dokumen DPA-SKPD ini sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh kepala SKPD.

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1PPKDMengesahkan Rancangan DPA-SKPD menjadi DPA-SKPD
2SKPDAdmin SKPD melihat dan mencetak daftar DPA yang telah disahkan dan disetujui sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Kepala SKPD


Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam proses pengesahan Dokumen DPA SKPD adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengesahan Dokumen DPA pada SKPD :

list_pengesahan_dok._dpa_skpd.jpg

input_pengesahan_dok._dpa_skpd_1.jpginput_pengesahan_dok._dpa_skpd_2.jpg