Prosedur Operasional DPA Pendapatan SKPD
Fungsi
Merupakan dokumen yang memuat pendapatan setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran
Pelaku Operasional
No | Pelaku | Fungsi |
1 | Bendahara Penerimaan | Mempersiapkan dokumen DPA pendapatan, menyimpan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam proses pengolahan DPA pendapatan adalah sebagai berikut:
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengolahan DPA pendapatan pada SKPD :
Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD
Pilih Modul APBD/DPA > Menu DPA & Anggaran Kas > Menu DPA SKPD > Pendapatan, pilih Tahun Anggaran dan jenis APBD, kemudian pilih Satuan Kerja, Sub Unit dan Bidang Urusan. Tampilan aplikasi sebagai berikut :
List Rincian Anggaran Pendapatan SKPD bersifat Read Only
Untuk menampilkan Rincian Anggaran Pendapatan SKPD secara detail, bisa meng klik Kode Rekening yang berwarna biru, misalkan [4120101]. Tampilan sebagai berikut :