Table of Contents

Prosedur Operasional DPA Belanja Tidak Langsung SKPD

Fungsi

Merupakan dokumen yang memuat belanja tidak langsung setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1Bendahara Pengeluaran (BPL)Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD
2Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD
3Pengguna Anggaran (PA)Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya


Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam proses pengolahan DPA Belanja Tidak Langsung adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengolahan DPA Belanja Tidak Langsung pada SKPD :

list_rincian_angg._tdk_langsung_skpd_1.jpglist_rincian_angg._tdk_langsung_skpd_2.jpg

dpa_tdl_1.jpg

dpa_tdl_pdf_1.jpg

dpa_tdl_pdf_2.jpg

dpa_tdl_pdf_3.jpg