Merupakan dokumen yang memuat anggaran Belanja Tidak Langsung yang dikelola PPKD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran
No. | Pelaku | Fungsi |
1. | Bendahara Pengeluaran PPKD | Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja tidak langsung daerah dalam rangka pelaksanaan APBD di PPKD |
2. | Pejabat Penatausahaan Keuangan | Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada PPKD |
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam Belanja Tidak Langsung DPA PPKD :
Untuk melihat DPA, dapat ditekan link PDF (dapat juga berbentuk format spreadsheet XLS) yang ada pada bagian kanan atas dari tampilan. Dokumen DPA yang ditampilkan seperti berikut ini.
Untuk melihat rincian anggaran Belanja Tidak Langsung PPKD, dapat dilakukan dengan menekan link pada kode rekening yang diinginkan, dan layar akan menampilkan berikut ini