Table of Contents

Prosedur Operasional Pengajuan SPP-UP

Fungsi

Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) adalah dokumen yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran ke Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1Bendahara Pengeluaran SKPDMempersiapkan dokumen SPP-UP dan mengajukan dokumen SPP-UP ke PPK SKPD

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengajuan SPP-UP adalah sebagai berikut :

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses pengajuan SPP-UP :

list_pengajuan_spp_1.jpg

input_spp_1_1.jpg

input_spp_2_1.jpg

list_pengajuan_spp_final.jpg

spp_up_read_only.jpg

spp_up_1.jpg

spp_up_2.jpg

spp_up_3.jpg

spp_up_4.jpg