Table of Contents

Prosedur Operasional Penyetoran Sisa Uang Persediaan (UP)

Fungsi

Penyetoran Sisa Uang Persediaan adalah penyetoran sisa uang persediaan yang dilakukan pada akhir tahun anggaran

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1Bendahara Pengeluaran SKPDMenyetorkan sisa uang persediaan
2Bendahara Umum DaerahMelakukan pencatatan transaksi penyetoran sisa uang persediaan

Prasyarat Kondisional

Proses Operasional