Uang Panjar tidak dapat diakui sebagai belanja apabila belum dipertanggugjawabkan. Selama belum ada pertanggungjawaban pemegang uang panjar, maka panjar tersebut dianggap sebagai bagian dari saldo kas tunai.
No | Pelaku | Fungsi |
---|---|---|
1 | Bendahara Pengeluaran | Menyiapkan Surat Perintah Pembayaran Uang Panjar |
2 | Pengguna Anggaran ( PA ) | Melakukan verifikasi Surat Perintah Pembayaran Uang Panjar |
3 | Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) | Menyiapkan dokumen pertanggungjawaban Uang Panjar |
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses Pembayaran Uang Panjar :