Masuk ke aplikasi Simral
Pilih modul
Belanja > Pembukuan Belanja > BKU Belanja, maka akan tampil halaman
List Transaksi Kas Umum Bendahara Pengeluaran. Tampilan aplikasi sebagai berikut :
Pilih Jenis Transaksi : Pembayaran Potongan Pajak
-
Klik tombol
sehingga tampil form isian untuk tambah Transaksi Kas Umum Bendahara Pengeluaran dengan jenis transaksi Pembayaran Potongan Pajak sebagai berikut :
Pilihan Periode dipilih dengan periode berkenaan;
Pilihan Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja terkait;
Pilihan Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada;
Pilihan Jenis Transaksi dipilih dengan Pembayaran Potongan Pajak;
Kolom No BKU diisi secara otomatis;
Kolom Tgl Pembukuan diisi dengan tanggal pembukuan transaksi;
Kolom Uraian transaksi diisi dengan pembayaran potongan pajak;
Kolom No Bukti diisi dengan nomor bukti transaksi belanja terkait;
Kolom Tgl Transaksi diisi dengan tanggal transaksi pembayaran potongan pajak terkait;
Kolom Jumlah diisi dengan jumlah transaksi pembayaran potongan pajak;
Kolom Keterangan diisi dengan keterangan transaksi pembayaran potongan pajak;
Kolom Nama Bendahara diisi dengan nama bendahara yang menjabat;
Kolom NIP Bendahara nomor NIP bendahara yang menjabat;
Kolom Jabatan diisi dengan jabatan bendahara terkait;
Kolom NPWP diisi dengan NPWP Bendahara terkait;
Pilihan Pembayaran Pajak dipilih dengan pajak kegiatan tahun berjalan atau pajak kegiatan tahun lalu;
Pilihan Sub Kegiatan pada detail transaksi dipilih dengan sub kegiatan terkait;
Pilihan Jenis SPJ dipilih dengan surat pertanggungjawaban terkait;
Pilihan Transfer/Tunai dipilih dengan jenis pembayaran pemotongan pajak;
Pilihan Dari Rekening Bendahara dipilih dengan nomor rekening bendahara yang melakukan pembayaran pemotongan pajak;
Kolom Dibayarkan Atas Nama diisi dengan nama yang melakukan pembayaran pemotongan pajak terkait;
Kolom NPWP diisi dengan nomor NPWP yang melakukan pembayaran pemotongan pajak;
Pilihan Pajak Belanja dipilih dengan pajak belanja terkait;
Pilihan Penerimaan Pajak Belanja dipilih dengan penerimaan pajak belanja terkait;
Kolom No SSP pada Rincian Pajak diisi dengan nomor surat setoran pajak terkait;
Kolom Jumlah pada Rincian Pajak diisi dengan jumlah pembayaran pemotongan pajak terkait;
Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data
di toolbar diatas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.