Table of Contents

Prosedur Operasional Pengajuan Koreksi SP2D

Fungsi

Pengajuan Koreksi SP2D dilakukan jika terjadi kesalahan pencatatan pembebanan belanja pada SP2D yang telah diterbitkan. Kesalahan pembebanan bisa terjadi dalam bentuk kesalahan penggunaan rekening, ataupun pembebanan ke kegiatan/sub kegiatan yang salah. Pengajuan ini dilakukan agar pencatatan menjadi sesuai dengan pembebanannya.

Pelaku Operasional

NomorPelakuFungsi
1Bendahara Pengeluaran SKPDMelakukan pengajuan koreksi SP2D

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam list pengajuan koreksi SP2D adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam pengajuan/register koreksi SP2D:

Tampilan Dokumen SP2D

dokumen_koreksi_sp2d.jpg

Tampilan Dokumen Koreksi SP2D

dokumen_koreksi_perubahan_sp2d.jpg