Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam pencatatan pembukuan penerimaan koreksi belanja:
Masuk ke aplikasi sebagai Bendahara Pengeluaran SKPD;
Pilih
Modul Belanja > Menu Pembukuan Belanja > BKU Belanja, maka akan tampil list Transaksi Kas Umum bendahara Pengeluaran. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
Pilih Jenis Transaksi:
Penerimaan Koreksi Belanja
Klik tombol
untuk menambahkan
Penerimaan Koreksi Belanja, maka akan ditampilkan form isian sebagai berikut:
Pilihan Periode dipilih dengan periode berkenaan;
Pilihan Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja terkait;
Pilihan Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada;
Pilihan Jenis Transaksi dipilih dengan Penerimaan Koreksi Belanja;
Kolom No BKU terisi secara otomatis;
Kolom Tgl Pembukuan diisi dengan tanggal transaksi penerimaan koreksi belanja;
Kolom Uraian Transaksi diisi dengan uraian transaksi penerimaan koreksi belanja terkait;
Kolom No Bukti diisi dengan no bukti transaksi penerimaan koreksi belanja terkait;
Kolom Tgl Transaksi diisi dengan tanggal transaksi penerimaan koreksi belanja terkait;
Kolom Jumlah terisi secara otomatis;
Kolom Keterangan diisi dengan keterangan transaksi penerimaan koreksi belanja terkait;
Kolom Nama Bendahara diisi dengan nama bendahara yang menjabat;
Kolom NIP Bendahara nomor NIP bendahara yang menjabat;
Kolom Jabatan diisi dengan jabatan bendahara terkait;
Kolom NPWP Bendahara diisi dengan NPWP Bendahara terkait;
Pilihan Jenis Koreksi dipilih dengan Koreksi Pembebanan Belanja;
Pilihan Koreksi SP2D dipilih dengan koreksi SP2D terkait;
Koreksi BKU terisi secara otomatis;
DPA diisi dengan dokumen perencanaan anggaran terkait;
Transfer/Tunai diisi secara otomatis;
Dibayarkan kepada diisi dengan nama penerima transaksi koreksi;
NPWP Rekanan diisi dengan NPWP rekanan terkait;
Kolom Jumlah diisi dengan total jumlah transaksi;
Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data
di toolbar diatas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.