===== Prosedur Operasional RPJMD Visi ===== ==== Fungsi ==== RPJMD Visi merupakan visi pembangunan daerah dalam RPJMD yaitu visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada). Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. ==== Pelaku Operasional ==== ^No^Pelaku^Fungsi| |1|Bappeda|Menyiapkan penjelasan visi yang memuat penjabaran kriteria dan indikator-indikator keberhasilan untuk mewujudkan visi.| ==== Prasyarat Kondisional ==== Beberapa prasyarat kondisional dalam RPJMD Visi adalah sebagai berikut: * Visi pembangunan daerah yang ada pada dokumen RPJMD yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah yang sudah terbit. ==== Proses Operasional ==== Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​RPJMD Visi: * Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Bappeda; * Pilih **Modul RPJMD > Menu Visi****, **maka akan tampil list RPJMD Visi. Tampilan aplikasi sebagai berikut:{{:perencanaan:rpjmd:list_visi.jpg?nolink&1913x851|list_visi.jpg}} * Untuk menambahkan data RPJMD Visi, klik tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&20x17}}pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah RPJMD Visi sebagai berikut:{{:perencanaan:rpjmd:input_visi.jpg?nolink&1650x417|input_visi.jpg}} * Pilihan **Periode RPJMD** dipilih dengan periode RPJMD 5 tahun berkenaan; * Kolom **Uraian Visi **diisi dengan uraian visi pembangunan daerah; * Kolom **Keterangan** diisi dengan keterangan umum tentang visi pembangunan daerah dalam RPJMD; * Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&20x17}}di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. \\