===== Prosedur Operasional RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan ===== ==== Fungsi ==== RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan merupakan arah kebijakan tahunan pembangunan yang berupa pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dalam 1 (satu) tahun periode. ==== Pelaku Operasional ==== ^No^Pelaku^Fungsi| |1|Bappeda|Menyiapkan penjelasan arah kebijakan tahunan untuk mengarahkan rumusan strategi yang dijalankan dalam 1 (satu) tahun periode.| ==== Prasyarat Kondisional ==== Beberapa prasyarat kondisional dalam RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan adalah sebagai berikut: * Arah kebijakan tahunan pembangunan daerah tertentu yang ada pada dokumen RPJMD yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah yang sudah terbit; * [[:perencanaan:rpjmd:arah_kebijakan|Arah Kebijakan pembangunan]] untuk dikaitkan dengan RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan. ==== Proses Operasional ==== Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan: * Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Bappeda; * Pilih **Modul RPJMD > Menu Arah Kebijakan Tahunan****, **maka akan tampil list RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan Daerah. Tampilan aplikasi sebagai berikut:{{:perencanaan:rpjmd:list_arah_kebijakan_tahunan.jpg?nolink&1912x811|list_arah_kebijakan_tahunan.jpg}} * Untuk menambahkan data RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan, klik tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&20x17}}pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah RPJMD Arah Kebijakan Tahunan Pembangunan sebagai berikut:​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​{{:perencanaan:rpjmd:input_arah_kebijakan_tahunan.jpg?nolink&1637x673|input_arah_kebijakan_tahunan.jpg}} * Pilihan **Periode RPJMD** dipilih dengan periode RPJMD 5 tahun berkenaan; * Pilihan **Tahun **dipilih dengan tahun dalam periode berkenaan; * Kolom **Uraian Tujuan **diisi dengan uraian tujuan pembangunan pada tahun berkenaan; * Kolom **Keterangan** diisi dengan keterangan umum tentang arah kebijakan tahunan pembangunan daerah dalam RPJMD; * Berikan tanda centang ({{:simral:icon:toolbar_check.png?nolink&25x26}}) pada Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dikaitkan dengan Arah Kebijakan Tahunan; * Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&20x17}}di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. \\