===== Prosedur Operasional Usulan Musrenbang Kegiatan Kecamatan ===== ==== Fungsi ==== Pengisian formulir Musrenbang Kegiatan Kecamatan adalah dengan memasukkan data usulan rencana kegiatan baru musrenbang yang dilakukan pada tingkatan Kecamatan atau usulan kegiatan hasil musrenbang desa/kelurahan yang terdapat di wilayahnya. Input dapat dilakukan secara on-line pada saat Musrenbang atau dilakukan saat setelah musrenbang disetujui peserta Musrenbang Kecamatan. ==== Pelaku Operasional ==== ^No.^Pelaku^Fungsi| |1|Operator Musrenbang Kecamatan|Melakukan input data Musrenbang Kecamatan yang sudah disetujui peserta Musrenbang.| ==== Prasyarat Kondisional ==== * Tersedianya data Standar Pengkodean seperti Bidang, Prioritas, Sifat Kegiatan, Lokasi, Urusan, dan Sumber Anggaran (sudah di set-up di sistem). * Tersedianya data [[:perencanaan:musrenbang:verifikasi_musrenbang_desa|usulan rencana kegiatan hasil musrenbang desa/kelurahan]] yang telah disetujui. * Tersedianya data usulan rencana kegiatan baru hasil musrenbang kecamatan. ==== Proses Operasional ==== Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses input data Musrenbang Kecamatan: * Masuk ke aplikasi; * Pilih **Musrenbang > Form > Kecamatan**, maka akan tampil semua kegiatan yang diusulkan pada Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa/Kelurahan. Tampilan aplikasi adalah sebagai berikut:{{:perencanaan:musrenbang:list_musren_kecamatan.jpg?nolink&1888x615|list_musren_kecamatan.jpg}} * Pada Halaman List Musrenbang Kegiatan Kecamatan di atas, jika ada perubahan data pada usulan Musrenbang Desa/Kelurahan yang disepakati peserta Musrenbang Kecamatan baik pada Jumlah, Sumber Anggaran dan lain-lain maka pilih **Lokasi Kegiatan**. * Ubah perubahan data berdasarkan yang disepakati pada Musrenbang Kecamatan kemudian tekan tombol {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&25x21}}untuk menyimpannya. Jika pada kegiatan yang sama terdapat lebih dari 1 lokasi kegiatan, maka ulangi proses perubahan datanya. * Usulan-usulan kegiatan Musrenbang Kecamatan dapat berasal dari usulan kegiatan hasil musrenbang desa/kelurahan yang terdapat di wilayahnya, dan usulan kegiatan baru dari hasil musrenbang kecamatan terkait. * Untuk menambahkan usulan kegiatan hasil musrenbang desa/kelurahan, maka perlu dilakukan proses import data usulan kegiatan musrenbang desa/kelurahan. * Tekan tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&25x21}}di bagian atas Halaman list Musrenbang Kegiatan Kecamatan, maka akan tampil Halaman Input Musrenbang Kegiatan Kecamatan seperti gambar berikut:{{:perencanaan:musrenbang:import_musren_desa.jpg?nolink&1659x630|import_musren_desa.jpg}} * Pilihan **Urusan** dipilih dengan bidang urusan dari satker. * Pilihan **SKPD Pelaksana** dipilih dengan SKPD pelaksana usulan kegiatan. * Pilihan **Hasil Musrenbang Desa/Kel.** dipilih dengan nama desa/kelurahan yang data usulan kegiatannya akan di import. * Memberi tanda centang ({{:simral:icon:toolbar_check.png?nolink&25x26}}) pada Usulan Kegiatan yang telah disetujui, dan akan ditambahkan pada Musrenbang Kecamatan. * Klik tombol {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&25x21}}untuk menyimpan data usulan kegiatan. * Sementara, jika data yang akan dimasukkan adalah baru hasil Musrenbang Kecamatan, maka tekan tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&25x21}}pada Halaman list Musrenbang Kegiatan Kecamatan. Pada Halaman Input Musrenbang Kecamatan klik link **Input Kegiatan Baru**, maka akan tampil halaman input sebagai berikut:{{:perencanaan:musrenbang:input_musren_kecamatan.jpg?nolink&1684x785|input_musren_kecamatan.jpg}} * Pilihan **Kabupaten/kota** dipilih dengan nama kabupaten/kota terkait. * Pilihan **Kecamatan** dipilih dengan nama kecamatan terkait. * Pilihan **Urusan** dipilih dengan bidang urusan dari satker. * Pilihan **SKPD Pelaksana** dipilih dengan SKPD pelaksana usulan kegiatan. * **No** diisi dengan nomor urut kegiatan musrenbang kecamatan. * **Nama Kegiatan** diisi dengan usulan nama kegiatan hasil musrenbang kecamatan terkait. * Pilihan Jenis **Pendanaan/Kegiatan** dipilih dengan nama atau jenis pendanaan/kegiatan. Pilihan terdiri dari Prioritas Desa, Prioritas Kecamatan, atau Prioritas Bupati. * Pilihan **Prioritas** dipilih dengan urutan prioritas kegiatan. * Pilihan **Sifat Kegiatan** dipilih dengan sifat kegiatan, apakah bersifat Baru, Lanjutan, atau Rehabilitasi. * **Latar Belakang** diisi dengan latar belakang usulan kegiatan. * **Sasaran** diisi dengan sasaran usulan kegiatan. * **Output** diisi dengan output dari usulan kegiatan. * **Outcome** diisi dengan outcome dari usulan kegiatan. * **Keterangan** diisi dengan keterangan umum tentang usulan kegiatan pada musrenbang kecamatan. * Tekan tombol {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&25x21}}untuk menyimpan data usulan musrenbang kecamatan. * Pada halaman input usulan baru ini, isian hanya pada bagian awal saja yang memuat data tunggal. Untuk data rinci yang dapat bersifat banyak dapat diisikan setelah menyimpan data awal tersebut di atas. * Pilih **Lokasi Kegiatan** pada Nama Kegiatan yang telah ditambahkan untuk memasukkan data-data rinci usulan dan akan ditampilkan halaman berikut.​​​​​​​​​​​​​​{{:perencanaan:musrenbang:input_lokasi_musren_kecamatan.jpg?nolink&1660x760|input_lokasi_musren_kecamatan.jpg}} * Masukkan Lokasi kegiatan dan alamatnya beserta peta lokasi (menggunakan Google Maps). Lokasi peta dapat dipilih dengan menekan peta Google dan lokasi diarahkan sesuai dengan peta dengan menekan dan menggerakkan cursor ke lokasi yang sesuai. * **Volume** dan **Satuan** diisi dengan volume/jumlah dan satuan dari usulan kegiatan. * Pilih Sumber Anggaran dan masukkan Jumlah Usulan, kemudian simpan data dengan menekan tombol {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&25x21}}. * Untuk memasukkan data Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan, pilih atau tekan link **Pelaksanaan** yang terdapat pada bagian kanan atas dari halaman List Musrenbang Kegiatan Kecamatan; dan akan ditampilkan halaman berikut. * * Isikan data pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, meliputi Tanggal, Tempat, Nama Camat, Ketua dan Sekretaris Panitia penyelenggaraan musrenbang kecamatan terkait. * Kemudian tekan tombol {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&25x21}}. * Selanjutnya, untuk memasukkan data Peserta Musrenbang Kecamatan, pilih atau tekan link **Delegasi** yang terdapat pada bagian kanan atas dari halaman List Musrenbang Kegiatan Kecamatan; dan akan ditampilkan halaman berikut.{{:perencanaan:musrenbang:list_delegasi_musren_kecamatan.jpg?nolink&1682x241|list_delegasi_musren_kecamatan.jpg}} * Klik tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&25x21}}untuk menambahkan peserta musrenbang desa/kelurahan, dan akan tampil halaman berikut:{{:perencanaan:musrenbang:input_delegasi_musren_kecamatan.jpg?nolink&1684x354|input_delegasi_musren_kecamatan.jpg}} * Isikan data peserta Musrenbang Kecamatan, meliputi NIK, Nama, Jenis Kelamin, Jabatan, Pekerjaan, Alamat, dan No Telepon, kemudian tekan tombol {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&25x21}}. \\