===== Prosedur Operasional Penetapan Pejabat Keuangan ===== ==== Fungsi ==== Pejabat Keuangan adalah nama-nama personil pejabat keuangan pada unit kerja (SKPD) tertentu yang ditunjuk untuk melaksanakan penatausahaan keuangan. ==== Pelaku Operasional ==== ^**No** ^**Pelaku** ^**Fungsi** | |1|Bendahara Penerimaan (BPR)|Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD| |2|Bendahara Pengeluaran (BPL)|Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD| |3|Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)|Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD| |4|Pembantu Bendahara Pengeluaran (BPL)|Mendukung kelancaran tugas perbendaharaan, berfungsi sebagai kasir, pembuat dokumen pengeluaran uang atau pengurusan gaji| |5|Pengguna Anggaran (PA)|Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya| ==== Prasyarat Kondisional ==== Beberapa prasyarat kondisional dalam pencatatan nama-nama personil pejabat keuangan adalah sebagai berikut: * Daftar pejabat keuangan pada SKPD tertentu sudah harus tersedia; * Jenis-jenis Jabatan Keuangan sudah diisikan di menu Setup SIKD Aplikasi SIMRAL. ==== Proses Operasional ==== Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian personil Pejabat Keuangan SKPD: * Masuk ke aplikasi sebagai Admin Perbendaharaan SKPD; * Pilih **Modul APBD / DPA > Menu APBD > Pejabat ****Keuangan, **pilih Tahun Anggaran, Satuan Kerja, dan Sub Unit; maka akan tampil list Pejabat Keuangan pada unit kerja yang bersangkutan. Tampilan aplikasi sebagai berikut:{{:belanja:persiapan_belanja:list_pejabat_keuangan.jpg?nolink&1639x391|list_pejabat_keuangan.jpg}} * Untuk menambahkan personil pejabat keuangan, klik tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&25x21}}pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Pejabat Keuangan sebagai berikut:{{:belanja:persiapan_belanja:input_pejabat_keuangan.jpg?nolink&1637x584|input_pejabat_keuangan.jpg}} * Kolom **Jenis Jabatan **dipilih dengan jenis jabatan; * Kolom **Nama Personil **diisi dengan nama personil pejabat keuangan; * Kolom **NIP Personil **diisi dengan nomor induk pegawai (NIP) personil pejabat keuangan; * Kolom **Jabatan Personil **diisi dengan jabatan personil bersangkutan; * Kolom **NPWP **diisi dengan nomor NPWP personil pejabat keuangan; * Kolom **No Telp **diisi dengan nomor telepon personil pejabat keuangan; * Kolom **No HP **diisi dengan nomor handphone personil pejabat keuangan; * Kolom **No Fax **diisi dengan nomor faksimil personil pejabat keuangan; * Kolom **Email** diisi dengan alamat email personil pejabat keuangan; * Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&25x21}}di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.