===== Prosedur Operasional Transaksi Penyetoran Pendapatan ===== ==== Fungsi ==== Membukukan seluruh transaksi penyetoran pendapatan berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah ==== Pelaku Operasional ==== ^No^Pelaku^Fungsi| |1|PPK SKPD|melakukan input transaksi penyetoran pendapatan, serta membukukan seluruh transaksi penyetoran pendapatan ke dalam jurnal dan mempostingnya secara periodik ke buku besar| ==== Prasyarat Kondisional ==== * Adanya Surat Tanda Setoran (STS) sebagai tanda bukti * Adanya tanda bukti penyetoran atas pengembalian belanja ke rekening Kas Daerah ==== Proses Operasional ==== Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses pembukuan transaksi penyetoran pendapatan: * Masuk ke aplikasi; * Pilih **Modul Pendapatan > Menu Transaksi > Buku Kas Umum**, dan pilih Periode dan Satuan Kerja. Kemudian pilih Sub Unit SKPD, Jenis Transaksi (Transaksi Penyetoran Pendapatan) dan Status Transaksi. Tampilan aplikasi sebagai berikut: {{:pendapatan:pembukuan_pendapatan:list_bku_transaksi_penyetoran_pendapatan_daerah.jpg?nolink&1052x760|list_bku_transaksi_penyetoran_pendapatan_daerah.jpg}} * Untuk menambahkan List BKU Transaksi Penyetoran Pendapatan Daerah klik tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&30x25}}pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian sebagai berikut: {{:pendapatan:pembukuan_pendapatan:input_bku_transaksi_penyetoran_pendapatan_daerah.jpg?nolink&1058x804|input_bku_transaksi_penyetoran_pendapatan_daerah.jpg}} * Pastikan semua isian data benar kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data yang telah diisikan. * Untuk melihat Jurnal, klik tombol Jurnal pada List BKU Transaksi Penerimaan/Penyetoran Pendapatan Daerah maka akan ditampilkan : {{:pendapatan:pembukuan_pendapatan:jurnal_transaksi_pendapatan_2.jpg?nolink&894x423|jurnal_transaksi_pendapatan_2.jpg}} * Untuk melihat Tanda Bukti Pembayaran Dok. STBP/STS, klik tombol {{:pendapatan:pembukuan_pendapatan:pdf.jpg?nolink&25x30|pdf.jpg}} pada List BKU Transaksi Penerimaan/Penyetoran Pendapatan Daerah maka akan ditampilkan : {{:pendapatan:pembukuan_pendapatan:bukti_pembayaran_2.jpg?nolink&697x498|bukti_pembayaran_2.jpg}}