===== Prosedur Operasional Penyetoran Sisa Uang Persediaan (UP) ===== ==== Fungsi ==== Penyetoran Sisa Uang Persediaan adalah penyetoran sisa uang persediaan yang dilakukan pada akhir tahun anggaran ==== Pelaku Operasional ==== |**No** |**Pelaku** |**Fungsi** | |1|Bendahara Pengeluaran SKPD|Menyetorkan sisa uang persediaan| |2|Bendahara Umum Daerah|Melakukan pencatatan transaksi penyetoran sisa uang persediaan| ==== Prasyarat Kondisional ==== * Data Transaksi Harian BKU sudah tersedia ==== Proses Operasional ==== * Masuk aplikasi sebagai Admin SKPD * Pilih **Modul Belanja > Pembukuan Belanja > BKU Belanja** Pilih satuan kerja, sub unit bila ada Pilih jenis transaksi **Penyetoran Sisa Uang Persediaan **tampak gambar berikut : * {{:belanja:pembukuan_belanja:ed0c434b1616f8054fa95504c2a55724.png}} * Untuk pencatatan transaksi penyetoran Uang Persediaan, tekan tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&32x29}}dan isikan data - data seperti tampak pada gambar berikut :{{:belanja:pembukuan_belanja:47546ff0981e5688f221254dc338f3c8.png}}{{:belanja:pembukuan_belanja:6edd60d97a36c422e4483622fb8dc4f3.png}} * **Pada Tabel Buku Kas Umum :** * isikan No. BKU dan Tanggal Pembukuan * Isikan Uraian Transaksi * Isikan No Bukti dan Tanggal Transaksi * Isikan jumlah dari transaksi tersebut * Isikan keterangan * **Pada Tabel Bendahara :** * Isikan Nama, Jabatan, NIP dan NPWP dari Bendahara yang melakukan transaksi penyetoran UP * **Pada Tabel Transaksi Kas :** * Pilih metode penyetoran Tunai atau Transfer * Pilih Rekening Bendahara penyetor sisa UP * Pilih Rekening Bendahara penerima sisa UP * Centang sisa UP Tahun Lalu * Isikan no Surat Tanda Setoran * Pastikan data diisi dengan benar, klik tombol {{:simral:icon:toolbar-list.png?nolink&34x29}}untuk menyimpan \\