===== Prosedur Operasional Pengajuan Koreksi SP2D ===== ==== Fungsi ==== Pengajuan Koreksi SP2D dilakukan jika terjadi kesalahan pencatatan pembebanan belanja pada SP2D yang telah diterbitkan. Kesalahan pembebanan bisa terjadi dalam bentuk kesalahan penggunaan rekening, ataupun pembebanan ke kegiatan/sub kegiatan yang salah. Pengajuan ini dilakukan agar pencatatan menjadi sesuai dengan pembebanannya. ==== Pelaku Operasional ==== |Nomor|Pelaku|Fungsi| |1|Bendahara Pengeluaran SKPD|Melakukan pengajuan koreksi SP2D| ==== Prasyarat Kondisional ==== Beberapa prasyarat kondisional dalam list pengajuan koreksi SP2D adalah sebagai berikut: * melakukan proses [[:kasda:sp2d:penerimaan_pengajuan_koreksi_sp2d|register koreksi SP2D]] pada Modul Kas Daerah Aplikasi SIMRAL; ==== Proses Operasional ==== Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam pengajuan/register koreksi SP2D: * Masuk ke aplikasi sebagai Bendahara Pengeluaran SKPD; * Pilih **Modul Belanja > Menu SP2D > Koreksi SP2D**, maka akan tampil list data SP2D yang telah diregister koreksi kesalahan pembebanan belanjanya pada Halaman List Persetujuan Koreksi SP2D. Tampilan aplikasi sebagai berikut:{{:belanja:koreksi_sp2d:list_pengajuan_koreksi_sp2d.jpg?nolink&1611x579|list_pengajuan_koreksi_sp2d.jpg}} * Pada List Persetujuan Koreksi SP2D, akan ditampilkan data-data SP2D yang telah diregister dengan berbagai Status Koreksi berupa **Dalam Proses**, **Disetujui**, dan **Ditolak**. ==== Tampilan Dokumen SP2D ==== {{:belanja:koreksi_sp2d:dokumen_koreksi_sp2d.jpg?nolink&900x1771|dokumen_koreksi_sp2d.jpg}} ==== Tampilan Dokumen Koreksi SP2D ==== {{:belanja:koreksi_sp2d:dokumen_koreksi_perubahan_sp2d.jpg?nolink&898x1059}} ==== ==== \\