==== SETUP BAS PERMENDAGRI 13 TAHUN 2006 ==== ==== Fungsi ==== Berfungsi untuk melakukan pengaturan rekening mata anggaran sesuai dengan BAS Permendagri 13 tahun 2006 yang sampai saat ini masih berlaku untuk penyusunan anggaran di pemerintah daerah. Nomenklatur rekening mata anggaran berdasarkan BAS Permendagri 13 tahun 2006 ini terdiri dari : * Kode Rekening Akun * Kode Rekening Kelompok * Kode Rekening Jenis * Kode Rekening Obyek * Kode Rekening Rincian Obyek ==== ==== ==== Pelaku Operasional ==== ^No^Pelaku^Fungsi| |1|Admin Akuntansi/BPKAD|Mendaftarkan data kode rekening keuangan daerah| ==== Prasyarat Kondisional ==== Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Rekening adalah sebagai berikut: * Hanya Admin Akuntansi/BPKAD yang dapat melakukan pendaftaran data kode rekening keuangan daerah. * Untuk pendaftaran rekning harus terstruktur sesuai dengan tingkatan rekening mata anggaran yang bersangkutan. ==== ==== ==== Proses Operasional ==== Lihat prosedur opersional di [[:setup_sikd:rekening|Setup Rekening Mata Anggaran]] Menu untuk setup rekening mata anggaran BAS Permendagri 13/2066 selain diatas, juga bisa dilihat di modul Akuntansi > Setup > Rekening P13 sebagaimana dapat dilihat dibawah ini. Sedangkan prosedur operasional sama dengan menu di Setup SIKD. {{:akuntansi:02e271a89f0c4ba686f04f4691315ada.png}} \\