Pengisian formulir Musrenbang Kegiatan Kecamatan adalah dengan memasukkan data usulan rencana kegiatan baru musrenbang yang dilakukan pada tingkatan Kecamatan atau usulan kegiatan hasil musrenbang desa/kelurahan yang terdapat di wilayahnya. Input dapat dilakukan secara on-line pada saat Musrenbang atau dilakukan saat setelah musrenbang disetujui peserta Musrenbang Kecamatan.
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses input data Musrenbang Kecamatan: