Pengisian formulir Musrenbang Kegiatan Kabupaten/Kota adalah dengan memasukkan data usulan rencana kegiatan baru musrenbang yang dilakukan pada tingkatan Kabupaten/Kota, usulan kegiatan hasil forum SKPD, ataupun rancangan RKPD. Input dapat dilakukan secara on-line pada saat Musrenbang atau dilakukan saat setelah musrenbang disetujui peserta Musrenbang Kabupaten/Kota.
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses input data Musrenbang Kabupaten/Kota: