Fungsi prosedur operasional RKA Pendapatan PPKD adalah untuk menyusun rencana pendapatan atau penerimaan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dalam tahun anggaran yang direncanakan.
Beberapa prasyarat kondisional dalam penyusunan RKA Pendapatan PPKD adalah sebagai berikut :
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk proses RKA Pendapatan PPKD :
Penjelasan dan langkah - langkah pengisian formulir RKA-PPKD 1 (Level Rincian Item Mata Anggaran) :