This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision | |||
perubahan [2020/09/12 11:31] 36.79.248.124 |
perubahan [2020/09/12 11:36] (current) 36.79.248.124 |
||
---|---|---|---|
Line 10: | Line 10: | ||
- <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Perubahan Anggaran Dalam APBD-P;</font> | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Perubahan Anggaran Dalam APBD-P;</font> | ||
- <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>dan Perubahan Anggaran Sesudah APBD-P.</font> | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>dan Perubahan Anggaran Sesudah APBD-P.</font> | ||
+ | |||
+ | **Perubahan Anggaran Dalam APBD-P** hanya bisa dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) satu tahun anggaran, sedangkan perubahan anggaran yang lainnya bisa dilakukan lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan peraturan dan kebutuhan yang ada. | ||
Untuk menjalankan pengolahan perubahan anggaran dari APBD tersebut di atas difasilitasi kedalam 5 (lima) menu besar yang terdiri dari : | Untuk menjalankan pengolahan perubahan anggaran dari APBD tersebut di atas difasilitasi kedalam 5 (lima) menu besar yang terdiri dari : | ||
Line 21: | Line 23: | ||
Ada 2 (dua) pola dalam melaksanakan proses perubahan anggaran dalam APBD, yaitu : | Ada 2 (dua) pola dalam melaksanakan proses perubahan anggaran dalam APBD, yaitu : | ||
- | - Bila perubahan APBD itu dilakukan dengan adanya penambahan Kegiatan baru yang tidak ada dalam APBD/DPA, maka menu yang digunakan : | + | - Bila perubahan APBD itu dilakukan dengan adanya penambahan Kegiatan baru yang tidak ada dalam APBD/DPA, maka menu yang digunakan : |
- RKA Perubahan; | - RKA Perubahan; | ||
- dan DPA Perubahan. | - dan DPA Perubahan. |