This shows you the differences between two versions of the page.
Next revision | Previous revision | ||
perubahan [2019/07/18 15:02] fara created |
perubahan [2020/09/12 11:36] (current) 36.79.248.124 |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
===== Perubahan ===== | ===== Perubahan ===== | ||
- | Modul **Perubahan** pada Aplikasi SIMR@L meliputi perubahan-perubahan yang terjadi pada proses penganggaran melalui prosedur legal yang berlaku. Modul Perubahan secara garis besar meliputi: RKA Perubahan, DPA perubahan, dan APBD Perubahan. Selain itu juga karena bersifat khas, sub-modul Hibah/bansos juga dimasukkan di sini. Sebagai hasil dari input data perubahan juga ditambahkan sub-modul Laporan yang juga dapat digunakan sebagai bahan monitoring pada saat pemasukan data perubahan berlangsung. | + | <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Fasilitas modul Perubahan adalah suatu modul yang difungsikan untuk mendukung pengolahan data perubahan APBD yang meliputi :</font> |
+ | |||
+ | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Pergeseran Anggaran Kas;</font> | ||
+ | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Pergeseran Anggaran Sub Rekening Rincian Objek;</font> | ||
+ | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Pergeseran Anggaran Rekening Rincian Objek;</font> | ||
+ | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Pergeseran Anggaran Rekening Objek;</font> | ||
+ | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Perubahan Anggaran Sebelum APBD-P;</font> | ||
+ | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>Perubahan Anggaran Dalam APBD-P;</font> | ||
+ | - <font 11,0000pt/Arial;;inherit;;inherit>dan Perubahan Anggaran Sesudah APBD-P.</font> | ||
+ | |||
+ | **Perubahan Anggaran Dalam APBD-P** hanya bisa dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) satu tahun anggaran, sedangkan perubahan anggaran yang lainnya bisa dilakukan lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan peraturan dan kebutuhan yang ada. | ||
+ | |||
+ | Untuk menjalankan pengolahan perubahan anggaran dari APBD tersebut di atas difasilitasi kedalam 5 (lima) menu besar yang terdiri dari : | ||
+ | |||
+ | - RKA Perubahan; | ||
+ | - DPA Perubahan; | ||
+ | - Hibah Bansos; | ||
+ | - APBD Perubahan; | ||
+ | - Laporan. | ||
+ | |||
+ | Ada 2 (dua) pola dalam melaksanakan proses perubahan anggaran dalam APBD, yaitu : | ||
+ | |||
+ | - Bila perubahan APBD itu dilakukan dengan adanya penambahan Kegiatan baru yang tidak ada dalam APBD/DPA, maka menu yang digunakan : | ||
+ | - RKA Perubahan; | ||
+ | - dan DPA Perubahan. | ||
+ | - Bila proses perubahan adalah merubah atau menggeser anggaran yang ada dalam APBD, maka menu yang digunakan adalah **DPA Perubahan** saja. | ||