This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
dasar_hukum [2018/05/12 10:43] wenwen |
dasar_hukum [2019/11/21 21:01] (current) admin_simralwiki |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | ===== Dasar Hukum ===== | ||
+ | * Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; | ||
* Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; | * Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; | ||
* Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; | * Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; | ||
Line 6: | Line 7: | ||
* Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; | * Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; | ||
* Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; | * Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; | ||
- | * Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; | + | * {{:simral:permendagri_13_2006.pdf|Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006}} tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; |
* Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah | * Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah | ||
* Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; | * Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; | ||
Line 12: | Line 13: | ||
* Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS); | * Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS); | ||
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.07/2011, Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah; | * Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.07/2011, Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah; | ||
- | * Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; | + | * {{:simral:permendagri_no._54_tahun_2010.pdf|Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010}} Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; |
* Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010, Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Berbasis Akrual); | * Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010, Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Berbasis Akrual); | ||
* Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; | * Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; |