This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
belanja:pembukuan_belanja:bku_pembayaran_uang_panjar [2018/04/26 09:58] nunik [Prasyarat Kondisional] |
belanja:pembukuan_belanja:bku_pembayaran_uang_panjar [2019/08/20 14:11] (current) nunik |
||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
===== Prosedur Operasional Pembayaran Uang Panjar ===== | ===== Prosedur Operasional Pembayaran Uang Panjar ===== | ||
- | |||
==== Fungsi ==== | ==== Fungsi ==== | ||
- | <font 12.0pt/inherit;;inherit;;inherit>Uang Panjar tidak dapat diakui sebagai belanja apabila belum dipertanggugjawabkan. Selama belum ada pertanggungjawaban</font> <font 12.0pt/inherit;;inherit;;inherit>pemegang uang panjar, maka panjar tersebut dianggap sebagai bagian dari saldo kas tunai.</font> | + | Uang Panjar tidak dapat diakui sebagai belanja apabila belum dipertanggugjawabkan. Selama belum ada pertanggungjawaban pemegang uang panjar, maka panjar tersebut dianggap sebagai bagian dari saldo kas tunai. |
==== Pelaku Operasional ==== | ==== Pelaku Operasional ==== | ||
Line 14: | Line 12: | ||
|3|<font 11.0pt/inherit;;inherit;;inherit>Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK )</font> |<font 11.0pt/inherit;;inherit;;inherit>Menyiapkan dokumen pertanggungjawaban Uang Panjar</font> | | |3|<font 11.0pt/inherit;;inherit;;inherit>Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK )</font> |<font 11.0pt/inherit;;inherit;;inherit>Menyiapkan dokumen pertanggungjawaban Uang Panjar</font> | | ||
- | \\ | + | ==== Prasyarat Kondisional ==== |
+ | * Pagu dana uang panjar sudah diisikan di Modul APBD/DPA - DPA SKPD | ||
+ | * Data PPTK telah diisikan dengan benar di Modul APBD/DPA - PPTK | ||
+ | * Satu panjar hanya dapat diberikan ke satu DPA Kegiatan | ||
- | ==== Prasyarat Kondisional ==== | + | ==== Proses Operasional ==== |
- | - Pagu dana uang panjar sudah diisikan di Modul APBD/DPA | + | Berikut adalah <font 11.0pt/inherit;;inherit;;inherit>prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses Pembayaran Uang Panjar :</font> |
- | - Data PPTK telah diisikan dengan benar di Modul APBD/DPA form PPTK | + | * <font 11.0pt/inherit;;inherit;;inherit>Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD</font> |
+ | * Pilih **Modul Belanja > Pembukuan Belanja > BKU Belanja** Pilih tanggal periode, satuan kerja, sub unit bila ada * Pilih jenis transaksi **Pembayaran Uang Panjar **akan tampil gambar sebagai berikut :{{:belanja:pembukuan_belanja:26fcc68234ae17de4f0a4a773a8820b7.png}} | ||
+ | * Untuk mencatatkan transaksi uang panjar yang telah dilakukan, tekan tombol {{:belanja:pembukuan_belanja:af6aca2075347f191873809de0b67702.png?30x27}} dan isikan data - data seperti tampak pada gambar berikut :{{:belanja:pembukuan_belanja:3b4a40ad54e08d58d02eaca19d4e236e.png?1348x536}} | ||
+ | * {{:belanja:pembukuan_belanja:ee4f9500b15fc83162c033ea7cf5b779.png}} | ||
+ | * Pilih dan pastikan pemberian panjar ke DPA Kegiatan yang sesuai, jika DPA dipilih akan muncul nama PPTK kegiatan yang sesuai | ||
+ | * Setiap panjar dicatatkan no buktinya karena no bukti tersebut diperlukan untuk pertanggungjawaban uang panjar | ||
+ | * Klik tombol {{:simral:icon:toolbar-list.png?nolink&30x32}} untuk menyimpan data. | ||
- | + | \\ | |
- | ==== Proses Operasional ==== | + | |